Oleh: Rizwan Riswanto
Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB)
Defakto /Kolom – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS kembali mengingatkan publik pada satu fakta yang tidak nyaman: perjuangan menegakkan hak asasi manusia di negeri ini masih penuh risiko. Ketika seorang pembela HAM diserang secara brutal, persoalannya bukan lagi sekadar tindak kriminal. Ini menyentuh jantung demokrasi.
Ingatan bangsa kita tentu belum sepenuhnya pulih dari tragedi pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004. Munir adalah simbol keberanian dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM. Ia meninggal dalam perjalanan menuju Belanda setelah diracun arsenik di dalam pesawat. Dua puluh tahun lebih berlalu, namun pertanyaan yang sama terus menggema: apakah keadilan benar-benar telah ditegakkan?
Memang benar bahwa pelaku lapangan telah dihukum. Namun dalam pandangan banyak kalangan masyarakat sipil, keadilan tidak berhenti pada satu orang yang menjalankan aksi. Pertanyaan yang lebih besar selalu muncul: siapa yang berada di belakangnya? Siapa yang memiliki kepentingan sehingga seorang aktivis yang vokal harus dibungkam dengan cara yang begitu keji?
Kasus Munir hingga kini masih dianggap sebagai pekerjaan rumah besar dalam penegakan HAM di Indonesia. Ia bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga cermin bagi masa depan. Jika sebuah kasus besar yang menyangkut keselamatan pembela HAM tidak pernah terungkap sepenuhnya, maka pesan yang tersirat kepada publik sangat jelas: bahwa kebenaran bisa saja berhenti di tengah jalan.
Karena itu, ketika seorang aktivis KontraS kembali menjadi korban serangan air keras, kekhawatiran lama kembali muncul. Banyak orang bertanya-tanya: apakah ini sekadar peristiwa kriminal biasa, atau bagian dari pola intimidasi terhadap suara kritis masyarakat sipil?
Dalam negara demokrasi, kritik seharusnya tidak dianggap ancaman. Kritik justru merupakan vitamin bagi pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar. Aktivis, jurnalis, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Serangan terhadap aktivis bukan hanya menyasar individu. Ia juga menciptakan efek ketakutan yang lebih luas, sebuah pesan tak terlihat yang seolah berkata: berhati-hatilah jika terlalu keras bersuara.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil di Kabupaten Bogor, kami di NGO Kabupaten Bogor Bersatu memandang bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi para pembela HAM. Perlindungan ini tidak cukup hanya dalam bentuk pernyataan atau simpati. Ia harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa kompromi.
Kita tentu berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini secara terang benderang. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan terus terkikis.
Kasus Munir seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa keadilan yang tertunda terlalu lama dapat berubah menjadi ketidakpercayaan yang mendalam terhadap negara. Oleh karena itu, setiap bentuk teror terhadap aktivis harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.
Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur hanya dari seberapa sering kita menggelar pemilu. Demokrasi juga diukur dari seberapa aman warga negaranya untuk menyampaikan kebenaran.
Jika para pembela HAM harus hidup dalam bayang-bayang teror, maka yang sedang diuji bukan hanya keberanian mereka, melainkan juga komitmen negara terhadap keadilan. (***)