DEFAKTO – Setelah sempat menghadapi persoalan terkait belum diterimanya ijazah anak, seorang orang tua siswa SMK Boash atau SMK Taruna Terpadu akhirnya dapat bernapas lega. Ijazah tersebut akhirnya diserahkan langsung oleh pihak sekolah melalui proses mediasi yang melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pengawas sekolah, serta Kuasa Hukum Dirwan Partners.
Penyerahan ijazah berlangsung di Kantor KCD Pendidikan Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bogor pada Selasa (8/9/2026). Kepala SMK Boash, Shasha, menyerahkan langsung ijazah kepada orang tua siswa dan disaksikan pengawas sekolah Udin Aminudin dan Nurhalimah, serta perwakilan Dirwan Partners, yakni Ridwan, Sujatmo, dan Shinta Dwi Lestari.
Suasana penyerahan berlangsung lancar dan kondusif. Orang tua siswa tampak lega setelah akhirnya menerima dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan dan dibutuhkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Persoalan tersebut sebelumnya muncul ketika ijazah siswa belum diterima oleh pihak keluarga. Orang tua kemudian meminta pendampingan hukum untuk membantu memperoleh dokumen pendidikan anaknya dan mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Melalui pendampingan tersebut, persoalan kemudian didorong untuk difasilitasi melalui KCD Pendidikan agar pengawas sekolah mengetahui duduk persoalan sekaligus membuka ruang komunikasi dan mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
Proses mediasi akhirnya membuahkan hasil. Pihak sekolah dan orang tua siswa mencapai penyelesaian, hingga ijazah diserahkan secara langsung oleh Kepala SMK Boash kepada orang tua siswa dengan disaksikan seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa persoalan administrasi pendidikan harus diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan dan hak peserta didik. Ijazah merupakan dokumen penting bagi lulusan yang memiliki peran besar dalam menentukan kelanjutan pendidikan maupun masa depan mereka di dunia kerja.
Dengan diterimanya ijazah tersebut, persoalan yang sempat terjadi akhirnya dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi. Senyum dan rasa lega orang tua saat membawa pulang ijazah anaknya menjadi penutup dari persoalan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka dapat menjadi jalan keluar terbaik ketika kepentingan peserta didik ditempatkan sebagai prioritas. (Hendrik)