Oleh: Hendra Sudrajat, S.H. (Direktur YLBH Pendekar)
Defakto – Setiap menjelang Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, satu ritual non-ibadah selalu berulang: sidang isbat. Ia bukan sekadar forum teknis penentuan awal bulan hijriah, melainkan panggung simbolik tempat negara, otoritas keagamaan, dan sains bertemu, kadang selaras, kadang saling menguji diam-diam.
Di atas kertas, sidang isbat adalah solusi. Ia menawarkan kepastian di tengah keragaman metode, menjembatani hisab dan rukyat, serta menghadirkan satu keputusan resmi yang dapat dijadikan rujukan nasional. Dalam konteks negara modern, fungsi ini krusial. Tanpa satu ketetapan, urusan administratif seperti libur nasional, pengamanan arus mudik, hingga stabilitas sosial bisa terombang-ambing oleh perbedaan yang tak terkelola.
Namun di balik fungsi praktis itu, sidang isbat menyimpan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ia benar-benar menyelesaikan perbedaan, atau hanya merapikannya di permukaan?
Fakta menunjukkan bahwa perbedaan tidak pernah benar-benar hilang. Setiap tahun, selalu ada potensi perbedaan awal puasa atau hari raya. Teknologi semakin canggih, hitungan astronomi semakin presisi, teleskop semakin tajam. Tetapi keputusan tetap bisa berbeda.
Artinya, problemnya bukan pada kemampuan melihat bulan, melainkan pada cara memaknai “melihat” itu sendiri.
Di sinilah sidang isbat berperan sebagai mekanisme kompromi. Ia tidak memaksakan satu metode tunggal, tetapi juga tidak membiarkan semua berjalan tanpa koordinasi. Negara hadir sebagai penengah, bukan pemutus absolut. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan berbagai pandangan, namun tetap dalam koridor yang bisa diterima secara luas.
Pendekatan ini, jika dilihat dari sudut pandang politik kebijakan, adalah pilihan yang cerdas. Ia menjaga stabilitas tanpa harus memicu resistensi. Ia merangkul tanpa harus menyeragamkan. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, pendekatan semacam ini sering kali menjadi satu-satunya jalan yang realistis.
Namun, justru di situlah letak problemnya.
Dengan terus mempertahankan mekanisme kompromi, sidang isbat secara tidak langsung juga “mengabadikan” perbedaan. Ia mengelola, tetapi tidak menuntaskan. Ia meredam, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.
Diskursus tentang metode penentuan awal bulan tetap berjalan di tempat yang sama, berulang dari tahun ke tahun, tanpa pernah benar-benar mencapai titik temu final.
Apakah ini kegagalan? Tidak selalu.
Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan bukan sesuatu yang harus dihapus, melainkan dikelola. Ijtihad memang membuka ruang bagi variasi pandangan.
Dalam kerangka ini, sidang isbat bisa dipahami bukan sebagai alat pemersatu mutlak, melainkan sebagai mekanisme menjaga agar perbedaan tetap berada dalam batas yang sehat.
Tetapi dari perspektif publik modern, yang menginginkan kepastian dan keseragaman, kondisi ini sering terasa janggal. Mengapa di era satelit dan komputasi tinggi, umat masih berbeda dalam menentukan satu tanggal yang sama? Pertanyaan ini sah, dan akan terus muncul selama pendekatan yang digunakan tetap berlapis antara sains, fikih, dan otoritas.
Pada akhirnya, sidang isbat berdiri di antara dua kepentingan besar: kebutuhan akan kepastian dan realitas keberagaman. Ia tidak sepenuhnya menjawab keduanya, tetapi juga tidak gagal menjalankan fungsinya. Ia adalah jalan tengah yang bagi sebagian orang terasa bijak, bagi sebagian lain terasa menggantung.
Mungkin memang di situlah hakikatnya.
Tidak semua perbedaan harus dituntaskan. Sebagian cukup dikelola dengan bijak agar tidak berubah menjadi konflik. Sidang isbat, dalam hal ini, bukanlah solusi final, melainkan seni mengatur keseimbangan, antara langit yang pasti dan manusia yang beragam.
Dan selama keberagaman itu masih menjadi bagian dari wajah umat, sidang isbat tampaknya akan tetap hadir: bukan untuk mengakhiri perbedaan, tetapi untuk memastikan perbedaan itu tidak meretakkan kebersamaan. (***)