DEFAKTO – Pemerintah Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menetapkan sejumlah pembangunan infrastruktur sebagai prioritas dalam rencana pembangunan tahun anggaran 2027.
Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Aula Desa Kalisuren, Kamis (24/9/2026). Kegiatan dihadiri Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, BPD, LPM, kepala dusun, RT/RW, Satpol PP, Linmas, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Desa Kalisuren Makmur mengatakan, berbagai usulan pembangunan disampaikan masyarakat dari Dusun 1 hingga Dusun 5. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus memilah usulan berdasarkan skala prioritas.
“Usulannya banyak, tetapi karena keterbatasan anggaran, kita memilah mana yang menjadi skala prioritas,” ujar Makmur.
Untuk tahun 2027, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Makmur, jalan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.
“Dengan kondisi jalan yang baik, tingkat perekonomian masyarakat juga akan bertambah karena adanya kemudahan dan kelancaran,” katanya.
Selain jalan, pembangunan drainase di RW 3, Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW 8, serta pembangunan infrastruktur di RW 2 juga masuk dalam daftar prioritas.
“Untuk skala prioritas, drainase ada di RW 3, TPT di RW 8, dan infrastruktur di RW 2,” jelasnya.
Makmur menegaskan, usulan yang belum dapat direalisasikan pada 2027 bukan berarti dihapus. Program tersebut akan menjadi bahan perencanaan berikutnya dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
Cari Sumber Pembiayaan Alternatif
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Kalisuren juga berupaya mencari dukungan dari sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan, termasuk CSR dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
Upaya tersebut, kata Makmur, telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Dari 10 unit rumah yang mendapatkan dukungan melalui Pokir DPRD, lima unit telah selesai direhabilitasi, sementara lima unit lainnya masih dalam proses pengurusan di dinas terkait.
Sementara itu, Makmur menyebut pembangunan tahun 2026 masih menunggu pencairan anggaran ke rekening kas desa. Sebagian anggaran tersebut akan diarahkan untuk kegiatan di RW 1 dan RW 7 serta program Kampung Dayak Pajajaran di RT 3 RW 2.
Dengan berbagai keterbatasan tersebut, pemerintah desa berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dengan pelaksanaan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. (Erik)