DEFAKTO – Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat dapat mengetahui berbagai persoalan dan kebutuhan warga yang selanjutnya diperjuangkan agar menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Nurunnisa Setiawan saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Cijeruk, Kamis (15/10/2026).
Menurut Nurunnisa, reses bukan sekadar agenda rutin setelah masa persidangan, melainkan kesempatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil), berdialog, sekaligus mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat.
“Secara sederhana, reses adalah saat kami kembali ke daerah pemilihan. Dalam satu tahun terdapat tiga masa sidang, dan setiap masa sidang diakhiri dengan masa reses. Artinya, tiga kali dalam setahun kami hadir di tengah masyarakat untuk berdialog dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mendengarkan kebutuhan yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kecamatan Cijeruk menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut juga telah dikoordinasikan bersama Camat Cijeruk untuk mendorong penanganan sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
Beberapa persoalan yang mengemuka di antaranya penanganan warga yang masuk kategori miskin ekstrem, pembangunan serta pemenuhan kebutuhan lahan untuk SMP Negeri 2 Cijeruk, peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas Puskesmas, hingga perbaikan dan pembangunan jalan desa.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan rumah singgah serta peningkatan kualitas jalan lingkungan guna menunjang aktivitas dan kenyamanan warga.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat Cijeruk sangat banyak dan beragam. Semuanya telah kami catat secara lengkap dan sistematis untuk selanjutnya diperjuangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelas Nurunnisa.
Ia menambahkan, hasil penyerapan aspirasi dalam masa reses tersebut akan menjadi tekat saya untuk berjuang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2027.
Setelah masa reses berakhir, DPRD akan memasuki tahapan pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar). Pada tahapan inilah berbagai kebutuhan masyarakat akan disampaikan dan diperjuangkan kepada perangkat daerah terkait agar dapat dipertimbangkan masuk dalam program prioritas pembangunan.
Nurunnisa juga mengingatkan bahwa tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan. Diperlukan pembahasan dan penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap masyarakat turut memahami proses yang ada. Masih banyak yang harus diperbaiki, tetapi satu hal yang pasti, tugas kami menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak pernah kami abaikan. Kami menyampaikan aspirasi, kemudian prioritas ditetapkan bersama, sedangkan pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD juga memiliki peran dalam mengawal pembahasan dan memastikan penentuan prioritas anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menutup keterangannya, Nurunnisa berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Cijeruk dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang nyata.
“Ada harapan besar yang dititipkan masyarakat kepada kami. Amanah itu akan kami jaga dan perjuangkan sebaik-baiknya. Semoga ke depan Cijeruk semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan setiap aspirasi yang disampaikan dapat menemukan jalan untuk diwujudkan,” pungkasnya. (Yant)