Defakto /Tajuk Rencana – Demokrasi yang sehat bertumpu pada satu hal mendasar: kebebasan untuk mengkritik tanpa rasa takut. Namun ketika kritik mulai dibalas dengan serangan personal, maka yang perlu diajukan bukan sekadar bantahan, melainkan pertanyaan yang lebih dalam: apakah ini kebetulan, atau sebuah pola?
Dalam beberapa waktu terakhir, publik di Kabupaten Bogor disuguhkan dua peristiwa yang berjalan beriringan. Di satu sisi, kritik terhadap kebijakan publik semakin menguat, terutama dari kelompok masyarakat sipil seperti NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB). Di sisi lain, muncul gelombang isu yang menyerang individu yang berada di garis depan kritik tersebut.
Nama Rizwan Riswanto, Ketua KBB, menjadi salah satu yang paling disorot. Tuduhan serius yang beredar di media sosial, termasuk isu yang menyentuh ranah hukum, muncul secara masif, cepat, dan terkesan terkoordinasi. Namun hingga kini, publik belum disuguhkan pada fakta hukum yang benar-benar terverifikasi untuk menopang tuduhan tersebut.
Di titik ini, publik patut bertanya: mengapa serangan seperti ini muncul sekarang? Sebab jika ditarik ke belakang, kemunculan isu terhadap Rizwan tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia muncul di tengah intensitas kritik yang meningkat terhadap sejumlah persoalan publik di Kabupaten Bogor, mulai dari infrastruktur, tata kelola anggaran, hingga isu-isu yang lebih sensitif.
Pandangan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Hendra Sudrajat, S.H., Direktur YLBH Pendekar. Ia menilai bahwa fenomena serangan terhadap individu yang vokal perlu dicermati secara serius.
“Kalau kritik dibalas dengan isu personal yang belum teruji secara hukum, ini bukan lagi soal benar atau salah, tapi soal upaya membentuk opini. Ini berbahaya dalam negara hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa dalam sistem demokrasi, setiap tuduhan memiliki mekanisme pembuktian yang jelas. Ketika jalur itu tidak ditempuh, dan opini justru lebih dulu digiring, maka yang terjadi adalah pergeseran dari penegakan hukum ke pembentukan persepsi.
Lebih lanjut, Hendra juga menekankan bahwa fenomena ini tidak boleh dilihat sebagai kasus tunggal.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan ada skenario, tapi pola seperti ini berulang di banyak tempat. Ketika seseorang terlalu vokal, serangan sering kali diarahkan ke pribadinya, bukan ke substansi kritiknya,” tambahnya.
Pola seperti inilah yang mulai terbaca di Bogor. Serangan tidak lagi menjawab “apa yang dikritik”, tetapi bergeser menjadi “siapa yang mengkritik”.
Jika ditelaah, setidaknya ada tiga indikator yang membuat fenomena ini layak dicermati sebagai sebuah pola: momentum yang beriringan dengan menguatnya kritik, penyebaran informasi yang masif di ruang digital tanpa sumber yang jelas, serta arah serangan yang fokus pada delegitimasi individu.
Apakah ini bukti adanya skenario tertentu? Tidak ada kesimpulan sejauh itu. Namun apakah ini cukup untuk diabaikan sebagai kebetulan? Juga tidak.
Di sinilah pentingnya menjaga nalar publik tetap jernih. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dijawab dengan data, klarifikasi, dan transparansi. Jika memang ada tuduhan terhadap individu, maka jalur yang sah adalah pembuktian hukum, bukan penghakiman melalui opini yang belum terverifikasi.
Yang menjadi persoalan bukan hanya pada benar atau salahnya satu tuduhan, tetapi pada dampak yang ditimbulkannya. Ketika satu suara kritis berhasil dilemahkan melalui serangan personal, maka pesan yang sampai ke publik menjadi jelas: bersuara memiliki risiko.
Dan jika rasa takut itu mulai tumbuh, maka yang terancam bukan hanya satu individu, melainkan seluruh ekosistem demokrasi.
Hari ini mungkin yang disasar adalah Rizwan Riswanto. Besok, bisa siapa saja. Karena dalam demokrasi, ancaman terbesar bukan hanya pada kekuasaan yang terlalu kuat, tetapi juga pada publik yang berhenti bertanya.
Dan ketika pertanyaan berhenti, di situlah kekuasaan mulai berjalan tanpa pengawasan. (***)