Defakto – Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaksanakan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Program tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi bansos yang digagas Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dengan sasaran menyisir keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuan maupun masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Ketua Tim Kecamatan Pendamping Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Nur Hasan, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan selama satu minggu di seluruh desa yang berada di Kecamatan Tajurhalang.
“Selama satu minggu ini Kecamatan Tajurhalang akan melaksanakan program digitalisasi bansos. Ini adalah program dari Dewan Ekonomi Nasional, di mana kita menyisir keluarga penerima manfaat yang sudah mendapatkan bansos dan yang belum mendapatkan bansos, yang berada di desil 1 sampai desil 4, untuk kita daftarkan pada aplikasi Perlindungan Sosial,” ujar Nur Hasan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa masuk dalam desil 1 sampai desil 4 dipersilakan datang langsung ke kantor desa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pendaftaran tidak dibatasi berdasarkan jumlah KPM.
“Sebetulnya tidak dibatasi jumlahnya. Silakan saja yang merasa desil 1 sampai desil 4, baik yang memiliki bantuan PKH ataupun BPNT, maupun yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, untuk hadir ke kantor desa dengan membawa KTP beserta rekening listrik,” jelasnya.
Nur Hasan menjelaskan, Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang ditunjuk sebagai daerah percontohan atau piloting pelaksanaan digitalisasi bansos.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor terkait program digitalisasi bansos. Pemerintah Kecamatan Tajurhalang kemudian berkoordinasi dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa, khususnya bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Karena Kabupaten Bogor menjadi salah satu piloting daripada digitalisasi bansos berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah terkait dengan program digitalisasi bansos di Kabupaten Bogor, pemerintah Kecamatan Tajurhalang bersama pendamping PKH melakukan sosialisasi kepada Kasi Kesra di seluruh desa,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pendaftaran dilakukan secara bergiliran di seluruh desa selama satu minggu.
Pada Selasa, kegiatan telah dilaksanakan di Desa Tajurhalang dan Desa Tonjong. Kemudian pada Rabu, kegiatan berlangsung di Desa Nangerang dan Desa Sukmajaya.
Selanjutnya, pada Kamis, pendaftaran dijadwalkan berlangsung di Desa Sasakpanjang dan Desa Citayam. Sementara pada Jumat, kegiatan terakhir dilaksanakan di Desa Kalisuren.
Nur Hasan berharap masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pendataan dan pendaftaran, sehingga data penerima maupun calon penerima bantuan sosial dapat semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (Erik)