Defakto – Sebuah rumah milik warga bernama Nadi di kp Cibanteng Rt. 02/05 Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, roboh secara tiba-tiba pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah sedang berada di luar, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kejadian ini menyisakan ironi panjang tentang nasib rumah tak layak huni yang kerap hanya jadi angka dalam proposal.
Menurut keterangan saksi, Abah Kailani yang merupakan paman korban, rumah tersebut memang sudah lama dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan sejak tahun 2010, bangunan berukuran sekitar 55 meter persegi itu disebut sudah tidak layak dihuni. Dinding rapuh, atap renta, dan struktur yang menunggu waktu untuk menyerah pada gravitasi menjadi pemandangan sehari-hari.
Warga sekitar dan pengurus RT setempat konon tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) agar rumah tersebut mendapat bantuan perbaikan. Namun, seperti surat yang dikirim ke langit tanpa alamat, pengajuan itu tak kunjung berbuah hasil nyata.
Ironisnya, ketika rumah itu akhirnya roboh, justru yang datang lebih dulu adalah rasa penyesalan. Pertanyaan lama kembali mengapung: apakah pengajuan itu benar-benar sampai ke meja desa, atau hanya berhenti di antara tumpukan berkas yang menua bersama harapan?
Peristiwa ini seakan menjadi potret klasik dari birokrasi yang gemar mencatat tanpa bergerak. Program Rutilahu yang sering digaungkan sebagai solusi, dalam praktiknya kadang terasa seperti janji yang diparkir terlalu lama hingga berdebu, lalu dilupakan.
Kini, keluarga Pak Nadi harus menghadapi kenyataan pahit. Rumah yang berdiri di atas tanah milik sendiri itu telah berubah menjadi puing. Tempat berteduh yang seharusnya menjadi ruang aman, kini justru menjadi simbol keterlambatan bantuan yang berujung petaka.
Warga berharap pemerintah desa Cihideung Ilir dan pihak terkait segera turun tangan membantu keluarga korban. Bukan sekadar datang melihat, tetapi benar-benar hadir membawa solusi. Sebab, dalam kondisi seperti ini, bantuan yang terlambat sama saja dengan membiarkan tragedi terulang di tempat lain.
Kejadian ini semestinya menjadi tamparan keras bagi para pemangku kebijakan. Bahwa di balik setiap proposal Rutilahu, ada manusia yang hidup di antara retakan dinding dan ketidakpastian. Dan ketika rumah itu akhirnya roboh, yang runtuh bukan hanya bangunan, tetapi juga kepercayaan warga terhadap janji-janji yang terlalu sering diucapkan, namun jarang ditepati. (Sarta)