DEFAKTO — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Hukum dan Demokrasi (YLBH PENDEKAR) resmi menetapkan pembentukan cabang baru di Kabupaten Bekasi. Agenda pengesahan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YLBH PENDEKAR dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama YLBH PENDEKAR, Hendra Sudrajat. Pembentukan cabang ini menjadi bagian dari ekspansi organisasi dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat di berbagai daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra Sudrajat menegaskan bahwa pembentukan cabang Kabupaten Bekasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran lembaga bantuan hukum di wilayah yang memiliki dinamika sosial dan hukum cukup kompleks.
“Kami ingin memastikan setiap elemen masyarakat, khususnya masyarakat kecil, memiliki tempat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Cabang Bekasi ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Hendra.
Pada kesempatan yang sama, struktur kepengurusan YLBH PENDEKAR Kabupaten Bekasi turut disahkan secara resmi. Kepengurusan tersebut terdiri dari Novian Tirta Pribadi sebagai Ketua, Djuhakim sebagai Sekretaris, serta Shinta Mulyani sebagai Bendahara.
Selain itu, Bambang Leswanto ditunjuk untuk membidangi sektor Non-Litigasi, sementara posisi Bidang Litigasi masih dalam proses penunjukan dan akan diumumkan oleh pengurus pusat setelah melalui pertimbangan yang matang.
Hendra menjelaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, rekam jejak, serta komitmen individu terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Kami memilih orang-orang yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga integritas dan kepedulian sosial yang tinggi. Bekasi membutuhkan figur-figur yang siap bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dengan adanya kepengurusan ini, YLBH PENDEKAR Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjalankan fungsi pendampingan hukum secara lebih optimal, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.
Kegiatan edukasi hukum, advokasi kebijakan publik, mediasi konflik, hingga pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum menjadi tanggung jawab yang akan diperkuat ke depannya. Selain itu, cabang ini diharapkan aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder lain demi terciptanya sistem penegakan hukum yang berkeadilan.
Hendra juga menyoroti pentingnya keberadaan lembaga bantuan hukum di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki tingkat heterogenitas penduduk cukup tinggi.
“Kehadiran YLBH PENDEKAR harus menjadi solusi, bukan hanya simbol. Masyarakat harus merasakan langsung manfaatnya, terutama mereka yang selama ini sulit mendapatkan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Pembentukan cabang ini juga merupakan wujud dari komitmen YLBH PENDEKAR dalam memperluas cakupan layanan hukum ke daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan meningkatnya kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, dan hukum di Kabupaten Bekasi, keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan yang profesional, terukur, dan berbasis kepentingan publik.
Melalui cabang baru ini, YLBH PENDEKAR berharap dapat memperkokoh perannya sebagai lembaga yang konsisten mengawal demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum bukanlah hak istimewa, melainkan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat.
(IDE)