Defakto – Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis siang (9/10/2025), mendadak ramai. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia berorasi di depan Balai Kota, menuntut Wali Kota Sachrudin bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang di Kecamatan Pinang.
Hari itu, mereka bukan datang untuk meliput. Mereka turun untuk menggugat.
Aksi ini dipicu oleh pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna yang dinilai menabrak banyak aturan. FWJ menilai, Pemkot Tangerang membiarkan pelanggaran berlangsung, meski dampaknya langsung dirasakan warga sekitar.
Dump truck bermuatan lebih keluar masuk tanpa pengawasan, jalan lingkungan rusak, hingga kabel listrik putus. “Perwal dan Perda justru dibenturkan oleh oknum pejabat demi mencari keuntungan pribadi,” kata Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau Opan, seusai aksi.
Menurut Opan, pengembang Sutera Rasuna belum mengantongi dokumen AMDAL, namun tetap melanjutkan proyek. Ia menuding ada permainan antara pengembang dan sejumlah pejabat Pemkot.
“Copot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi. Keduanya diduga menerima aliran dana dari pengembang,” ujarnya tegas.
FWJ pun mendesak wali kota agar segera bertindak. “Kalau tidak, jangan salahkan kami kalau masyarakat menobatkan beliau sebagai wali kota terdzalim 2025,” kata Opan dengan nada sinis.
Sementara itu, Ketua FWJ Korwil Kota Tangerang Cecep Yuliardi menyebut perwakilan peserta aksi telah diterima di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang. Pertemuan dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi I, Asda I dan II, Kaban Kesbangpol, serta perwakilan FWJ dari berbagai daerah di Jabodetabek.
Dalam forum itu, Cecep menegaskan agar seluruh kegiatan proyek Sutera Rasuna dihentikan sementara. “Jangan biarkan keselamatan warga dikorbankan demi kepentingan bisnis,” ujarnya.
Dari pihak Pemkot, Asda II Ruta Ireng Wicaksono berjanji akan menindaklanjuti tuntutan FWJ. Ia menyebut, rapat bersama dinas-dinas terkait akan digelar dalam waktu 1×24 jam.
“Kami menghargai kritik dari teman-teman FWJ. Besok kami rapatkan dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata Ruta.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan, DPRD siap menjadi mediator antara Pemkot dan FWJ Indonesia. “Kehadiran investor penting bagi pendapatan daerah, tapi tak boleh berjalan di atas pelanggaran aturan,” katanya.
Menjelang sore, massa perlahan membubarkan diri. Spanduk tuntutan digulung, namun pesan mereka belum benar-benar usai. Di balik langkah yang meninggalkan halaman balai kota, ada suara yang masih menggema, bahwa tegaknya aturan bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keberpihakan pemerintah kepada warganya sendiri. (Ppri/Red)