DEFAKTO – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Pendekar. Kegiatan ini berlangsung di Gang Bale Desa, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang mengikuti kegiatan secara aktif dan antusias, Sabtu (19/12/2025).
Diklat Paralegal tersebut menghadirkan narasumber Didi Sukardi, yang merupakan Pemimpin Redaksi media DEFAKTO. Dalam kesempatan ini, narasumber membahas materi jurnalistik dengan menitikberatkan pada pemahaman dasar serta teknik penulisan berita yang baik dan benar.

Dalam pemaparannya, Didi Sukardi menjelaskan bahwa kemampuan menulis berita merupakan keterampilan penting bagi seorang paralegal. Hal ini karena paralegal sering berhadapan langsung dengan peristiwa hukum dan sosial yang perlu disampaikan kepada publik secara faktual, objektif, dan berimbang.
Materi jurnalistik yang disampaikan meliputi pengenalan unsur-unsur berita, struktur penulisan berita, serta prinsip 5W + 1H. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data, etika jurnalistik, dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal agar tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan maupun peristiwa hukum secara profesional melalui media massa maupun media sosial.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan contoh-contoh penulisan berita serta diarahkan untuk memahami perbedaan antara opini dan fakta. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan di tengah masyarakat.
Penyelenggaraan Diklat Paralegal ini merupakan bagian dari komitmen LBH Pendekar dalam mencetak paralegal yang berintegritas, berpengetahuan luas, serta memiliki keterampilan pendukung yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengaplikasikan ilmu jurnalistik yang telah diperoleh untuk mendukung kerja-kerja paralegal, meningkatkan literasi hukum, serta membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan informasi.
(RISMAN.S)