Defakto — Kepala Desa Susukan, Irpan Syarizal, melantik Panitia Pemilihan dan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Susukan untuk periode 2027–2035, Kamis (27/8/2026). Pelantikan yang digelar di aula kantor Desa Susukan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh ketua panitia dan anggota yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Fiber Yani dipercaya sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD. Sementara anggota panitia yang dilantik antara lain Amir Hamza, Agung Saputra, Taufik Hidayat, Faizal Mubarok, Muhamad Nur, Zainal, Eva Santi, dan Mufli Ardi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Bojonggede, Raden Maftukin, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia sebagai pembekalan mengenai tahapan dan tata cara pelaksanaan pemilihan anggota BPD.
Kepala Desa Susukan, Irpan Syarizal, mengatakan pembentukan panitia merupakan bagian penting dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD di Desa Susukan. Panitia nantinya akan menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Bojonggede, Raden Maftukin, memberikan arahan kepada panitia agar memahami mekanisme dan tata cara pemilihan BPD sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib dan sesuai aturan.
Narasumber dari DPMD, Awang, menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD disesuaikan dengan jumlah penduduk desa. Menurutnya, Desa Susukan yang memiliki jumlah penduduk hampir 3.000 jiwa akan memiliki 9 anggota BPD.
“Untuk panitia sendiri maksimal 11 orang dan boleh kurang. Unsurnya berasal dari perangkat desa dan unsur masyarakat, sehingga secara persyaratan sudah memenuhi,” ujar Awang saat ditemui awak media di lokasi.
Awang juga menjelaskan ketentuan jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 9.000 jiwa memiliki 9 anggota BPD, sedangkan desa dengan jumlah penduduk kurang dari 9.000 jiwa memiliki 7 anggota, dan desa dengan jumlah penduduk kurang dari 5.000 jiwa memiliki 5 anggota.
Dalam bimtek tersebut, panitia juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran calon, hingga pengumuman hasil pemilihan.
Awang menargetkan seluruh tahapan pemilihan BPD Desa Susukan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa pada Oktober 2026 diharapkan sudah terdapat hasil pemilihan dan diketahui siapa saja yang terpilih menjadi anggota BPD periode 2027–2035.
“Harapan saya, dengan adanya pemilihan BPD ini nanti terpilih BPD yang berkualitas dan bisa memenuhi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Awang.
Dengan telah dilantiknya panitia dan dilaksanakannya bimtek, proses pengisian anggota BPD Desa Susukan kini memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Panitia diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan agar menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat desa. (Erik)