Defakto — Kunjungan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova (Vio), ke SDN Sasana Wiyata 02 membuka kembali pertanyaan klasik yang selama ini bergulir pelan: mengapa sekolah yang sudah mengajukan renovasi sejak 2021 tak kunjung tersentuh perbaikan? Padahal, kondisi bangunannya sudah memasuki tahap membahayakan. Laporan yang ia terima saat reses dari Kepala Desa Cimandala dan Ketua K3S Sukaraja akhirnya memaksa situasi ini kembali diangkat ke permukaan.
Saat meninjau langsung lokasi pada Senin (09/02/2026), Ferry menemukan fakta yang jauh dari ideal. Dari sebelas ruang kelas yang ada, lima masuk kategori rusak berat. Atap dan plafon beberapa ruang terlihat rapuh, sebagian sudah jatuh, dan sisanya hanya menunggu waktu untuk menyusul. Temuan ini mengonfirmasi bahwa kerusakan bukan lagi persoalan teknis, melainkan soal kelalaian dalam prioritas kebijakan.
Ferry tidak menutupi keterkejutannya melihat kondisi sekolah yang berada hanya beberapa kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten. Menurutnya, sulit diterima jika sekolah sedekat ini dengan ibu kota kabupaten justru luput dari perhatian, sementara proses pengajuan renovasi sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. “Harusnya ini sudah masuk daftar prioritas dari dulu,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan bahwa kerusakan ini tidak boleh dibiarkan lebih lama. Ia menyebut ada celah serius dalam mekanisme pendataan dan pemetaan infrastruktur pendidikan yang memungkinkan kasus seperti ini lolos dari penanganan. Apalagi memasuki musim penghujan, risiko yang mengancam siswa semakin tinggi. “Bangunan seperti ini tidak boleh terus berdiri tanpa kepastian perbaikan,” tegasnya.
Ferry mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendorong percepatan renovasi. Namun ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengusulan renovasi sekolah di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kejadian di SDN Sasana Wiyata 02 berpotensi menjadi puncak gunung es jika sistem verifikasi dan penetapan prioritas pembangunan tidak segera dibenahi.
Ia menambahkan bahwa Komisi II akan mengawal proses ini bukan hanya pada tahap penganggaran, tetapi juga memantau alur administrasi yang selama ini kerap menjadi alasan klasik keterlambatan penanganan. Ferry menegaskan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan.
Dengan langkah cepat yang ditempuhnya, Ferry berharap kasus SDN Sasana Wiyata 02 menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan untuk menata ulang prioritas dan memperbarui basis data bangunan sekolah. Jika tidak, ancaman ruang belajar ambruk bukan hanya masalah bagi satu sekolah, melainkan potret kerentanan lebih luas dari sistem yang selama ini mengabaikan alarm bahaya.
(Hendrik)