Defakto – Hari ini (9/2) bangsa memperingati Hari Pers Nasional dengan gegap gempita. Spanduk terpasang, ucapan mengalir, podium-podium dihias dengan kata-kata manis tentang kebebasan pers. Namun izinkan kami, PPRI, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen, menyampaikan satu pertanyaan retoris yang seharusnya menggema dari Sabang sampai Merauke: Apa arti Hari Pers Nasional ketika para penjaga kebenaran masih diburu, diintimidasi, dan dipersekusi?
Kita merayakan pers, tetapi jurnalis di lapangan masih dipaksa bekerja dengan bayang-bayang ancaman. Kita bicara demokrasi, tetapi suara pers masih coba diredam oleh mereka yang gemetar ketika fakta mulai terbuka.
Ya, Hari Pers Nasional tetap ada.
Tapi kebebasan pers, apakah benar-benar masih utuh?
Persekusi: Bayang-Bayang Gelap yang Terus Mengintai
Persekusi terhadap insan pers hari ini ibarat tangan tak terlihat yang bekerja dalam sunyi. Terkadang ia hadir dalam bentuk kasar, pemukulan, penghadangan, ancaman. Terkadang ia lebih halus, lebih licik: tekanan telepon, intimidasi aparat, laporan pidana yang dipelintir, hingga intervensi kekuasaan dalam ruang redaksi.
Dan lebih berbahaya dari itu semua adalah kebiasaan baru: membungkam dengan ketakutan.
Jurnalis yang ingin menulis tentang dugaan korupsi mulai bertanya pada dirinya sendiri,
“Kalau tulisan ini naik, apakah keluargaku aman?”
Ketika berita membuat pejabat gelisah, telepon mulai berdering, pesan gelap dikirimkan, dan tiba-tiba ruang kerja wartawan menjadi medan psikologis yang menyesakkan.
Inilah musuh terbesar demokrasi:
Bukan penguasa otoriter, bukan buzzer, bukan aparat tak paham hukum, melainkan ketakutan yang ditanamkan secara sistematis.
UU Pers 40/1999: Benteng yang Justru Ingin Dirobohkan
UU Pers seharusnya menjadi pagar kokoh yang melindungi kerja jurnalistik. Tetapi hari ini ia dipaksa berlutut oleh oknum yang lebih memilih jalur pidana ketimbang mekanisme hak jawab dan mediasi di Dewan Pers.
Mengapa mereka tidak memilih jalur etik yang benar?
Karena jalur etik tidak bisa membungkam kebenaran.
Karena jalur etik tidak bisa memaksakan ketakutan.
Dan siapa yang dirugikan?
Bukan hanya wartawan.
Bukan hanya media.
Tetapi bangsa ini yang haknya atas informasi dirampas secara halus namun keji.
Kebenaran Tidak Pernah Takut. Justru Mereka yang Menutupi Fakta Itulah yang Gemetar.
PPRI ingin menyampaikan satu pesan lantang, jelas, dan tanpa basa-basi:
Pers tidak lahir untuk tunduk. Pers lahir untuk mengawasi, mengungkap, dan memberi terang pada ruang gelap kekuasaan.
Mereka yang membenci pers adalah mereka yang sedang menyembunyikan sesuatu.
Mereka yang memusuhi jurnalis adalah mereka yang takut pada cahaya kebenaran.
Dan mereka yang melakukan persekusi adalah mereka yang panik karena kebusukan mulai tercium.
Jika hari ini ada wartawan yang dikriminalisasi,
maka sebenarnya yang sedang diserang adalah hak publik untuk mengetahui fakta.
Solidaritas Pers: Ketika Satu Terjatuh, Seribu Harus Berdiri
Persekusi tidak akan pernah padam jika pers berjalan sendiri-sendiri.
Namun persekusi akan gemetar ketika melihat solidaritas redaksi yang berdiri berdampingan.
Jika satu wartawan ditekan,
kita pastikan berita itu naik di ratusan media.
Jika satu media dibungkam,
kita pastikan publik yang bersuara.
Jika satu kebenaran dicoba ditutupi,
kita pastikan seluruh PPRI yang mengungkapnya.
Karena pers bukan sekadar profesi, ini adalah peradaban.
Dan peradaban tidak boleh dikalahkan oleh intimidasi.
Hari Pers Nasional 2026:
Saatnya Pers Bangkit, Saatnya Demokrasi Dipertahankan
Hari Pers Nasional bukan ritual.
Ini adalah pengingat bahwa demokrasi tidak pernah murah.
Ia ditopang oleh nyali, integritas, dan keberanian untuk berdiri di depan kebenaran meski dunia mencoba memaksa kita diam.
PPRI berdiri untuk itu.
PPRI berdiri untuk menjaga martabat pers nasional.
PPRI berdiri untuk memastikan bahwa suara publik tidak akan pernah hilang dalam gelap.
Selama pers masih menulis, bangsa ini masih punya harapan.
Selama pers masih berani, kebenaran tidak akan mati.
(Ppri/Red)