Defakto – Camat Cibinong Acep Sajidin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan, sebagaimana diarahkan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui Musrenbang Kecamatan Cibinong di Aula Asyfa – SIT Al Madinah, Senin (26/1/2026).
Acep mengatakan, salah satu kebijakan yang diambil adalah penghentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama 30 hari di bulan Ramadan, guna menyesuaikan aktivitas sosial dan ibadah masyarakat.
“Namun CFD dihentikan bukan berarti UMKM kehilangan ruang. Bupati justru menyiapkan alternatif lokasi agar ekonomi rakyat tetap berjalan,” ujar Acep.
Lokasi pertama yang disiapkan adalah jalur masuk Pemda melalui kawasan Baitul Faizin, yang akan dipasangi tenda permanen selama satu bulan penuh sebagai pusat penjualan takjil dan kuliner Ramadan.
Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah mengkaji penutupan satu jalur di lingkar Pakansari untuk dimanfaatkan sebagai area khusus pedagang kaki lima pada sore hingga malam hari.
Acep menegaskan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Bupati kepada pelaku UMKM, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadan setelah salat tarawih.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan bertindak sebagai pendamping, bukan penindak. Bupati, kata Acep, secara tegas menginstruksikan agar tidak ada tindakan represif selama bulan suci Ramadhan.
“Pesan Pak Bupati jelas, tidak ada pemaksaan, tidak ada kekerasan. Yang penting kebersihan dijaga bersama,” ungkapnya.
Acep menilai, kebijakan Ramadan ini menunjukkan pendekatan humanis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keseimbangan antara ibadah, ekonomi, dan ketertiban umum.
(Erik)