Defakto – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan revitalisasi kawasan Tegar Beriman sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Bogor menegaskan bahwa kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Lapangan Tegar Beriman, Masjid Agung Baitul Faizin, hingga Taman Siliwangi dibangun dari pajak masyarakat Kabupaten Bogor.
“Ini adalah milik masyarakat Kabupaten Bogor. Apa yang sudah dibangun harus sepenuhnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Salahsatu fokus revitalisasi adalah penghilangan pagar-pagar di sekitar kawasan pemerintahan agar ruang publik lebih terbuka dan mudah diakses.
“Tujuan revitalisasi ini adalah menghilangkan seluruh pagar yang ada. Kantor pemerintahan pagarnya kita geser lebih masuk. Kawasan ini bisa digunakan kapan pun oleh masyarakat, baik untuk olahraga, wisata, maupun beribadah,” jelasnya.
Selain revitalisasi alun-alun, Pemkab Bogor juga akan merevitalisasi Gedung Kesenian menjadi Siliwangi Theater, membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Bapenda melalui program CSR, serta melanjutkan pembangunan Pasar Tani Karuda di wilayah Cibinong.
Saat ini, proses lelang proyek revitalisasi disebut sudah memiliki pemenang dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Februari 2026, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Erik/DidiS)