deFakto – Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap sejumlah program dan proyek strategis Pemerintah Kabupaten Bogor. Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam rapat koordinasi bersama KPK yang digelar di Gedung Serbaguna I, Cibinong, Selasa (20/1/2026).
Usai rapat, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai hal, namun memiliki satu poin utama, yakni membuka “warna baru” dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Bahwa hari ini ada beberapa hal yang dibahas, tetapi poin pentingnya hari ini adalah kita membuka warna baru Kabupaten Bogor,” ujar Rudy saat doorstop dengan wartawan.
Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Bogor secara langsung meminta pendampingan resmi KPK untuk sejumlah program strategis sebagai bagian dari evaluasi perjalanan pemerintahan dirinya bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi selama satu tahun terakhir.
“Tujuannya apa? Kita mengevaluasi perjalanan pemerintah Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi satu tahun ke belakang. Banyak aduan-aduan, banyak beberapa pemberitaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menjawab berbagai sorotan publik.
“Ini wujud Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen bersama-sama memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadi tidak perlu repot-repot membuat beberapa aduan, beberapa program-program strategis hari ini kita kolaborasikan bersama-sama dengan meminta pendampingan resmi dari KPK,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan penting adalah persoalan tambang dan alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bogor. Rudy menyebut, pembahasan bersama KPK tidak berhenti dalam satu hari.
“Poin penting hari ini salah satunya membahas masalah tambang dan alih fungsi lahan. Dengan KPK tidak selesai di hari ini, insya Allah sampai dengan esok hari. Dari Pak Deputi, Kasatgas, dan anggotanya hadir semua,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait aktivitas pertambangan akan berlangsung mulai hari ini hingga esok hari, dengan fokus pada penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih lanjut, Rudy membeberkan sejumlah program yang secara resmi diminta untuk didampingi KPK, di antaranya pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
“Poin terpentingnya adalah komitmen kita bersama. Hari ini kami secara resmi menyampaikan permintaan pendampingan beberapa proyek atau program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Selain KPK, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melibatkan Kejaksaan Negeri, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
“Bukan hanya dengan KPK, kita juga dengan Kejaksaan Negeri, dengan Polres Bogor, dan tentunya ini wujud komitmen kita bersama. Pemerintah Kabupaten Bogor ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat, bersih dari korupsi dan kolusi,” kata Rudy.
Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan agar seluruh langkah dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat.
“Tujuannya supaya langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. Ini juga bentuk transparansi program Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, sejumlah dinas terkait, serta unsur Kejaksaan dan Kepolisian Resor Bogor.
(Erik)