Defakto – Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Forkokagum), Dr. Tasrif M. Saleh SH MH merespon data kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2025.
Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 Polri telah menyita 590 ton barang bukti narkotika.
“Buah dari kritik tajam, Polri menyita 590 ton barang bukti narkotika sepanjang tahun 2025,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Lanjut akademisi Universitas Jayabaya ini, walaupun Polri sepanjang tahun ini dituntut oleh publik untuk mereformasi diri, namun Polri menjawab dengan meningkatkan kinerja.
“Kritik tajam dari masyarakat sepanjang tahun 2025 justru Polri jadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja,” ujar Tasrif.
Praktisi hukum ini juga membeberkan bahwa hasil kinerja Polri dalam menangani kasus Narkoba meningkat secara signifikan.
Dibandingkan tahun 2024 Polri mengungkapan kasus narkoba sebesar 42.824 kasus, sementara 2025 sebanyak 64.046 kasus diungkapkan.
Selain itu, diperkirakan nilai sitaan sepanjang 2024 mencapai Rp8,6 triliun. Namun sepanjang 2025 nilai barang sitaan mencapai Rp41 triliun.
“Hasilnya kinerja Polri dalam pemberantasan kasus Narkoba sepanjang 2025 ini sangat spektakuler dibandingkan tahun lalu,” kata Tasrif.
Kinerja dari Polri tersebut setidaknya terdapat 1,79 miliar jiwa Bangsa Indonesia yang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kinerja Polri ini telah mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto” ujarnya.
Untuk diketahui, rincian 590 ton barang bukti narkoba yang disita oleh Polri yakni sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, dan hasish 799 gram
Kemudian tembakau gorila 1,8 ton, Happy Five 136.062 butir, ketamine 36 kg, happy water 42 kg, obat keras 19 juta butir, serta etomidate 42.564 mili liter.
(Aipbr/HRisqon)