DEFAKTO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di penghujung tahun 2025 sebagai wujud komitmen organisasi dalam memperkuat akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan Diklat Paralegal yang dilaksanakan 2 hari tanggal 20-21 Desember 2025 tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Tajur, Gang Balai Kota No. 1, RT 01 RW 005, Kota Bogor. Lokasi ini dipilih sebagai pusat pembekalan paralegal yang difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum dasar serta etika dalam melakukan pendampingan hukum.
Diklat Paralegal YLBH Pendekar diikuti oleh 20 calon peserta paralegal yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan kalangan. Keberagaman peserta tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pembina sekaligus Direktur YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum yang sering kali sulit diakses.
Menurut Hendra Sudrajat, paralegal harus dibekali pemahaman hukum yang memadai, sikap profesional, serta integritas moral yang kuat. Hal tersebut dinilai penting agar paralegal mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum secara bertanggung jawab dan berpihak pada keadilan.
Dalam pelaksanaannya, Diklat Paralegal YLBH Pendekar menghadirkan empat tutor yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Para tutor memberikan materi hukum, pendampingan, serta berbagi pengalaman praktik kepada para peserta.
Adapun tutor yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Amri Zakar selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perwakilan Polres Kabupaten Bogor yang diwakili AKP Ano Junaedi, Geri Permana, S.H., M.H., serta Dr. Gotot Satrio Utomo, S.H., M.H.
Melalui kegiatan Diklat Paralegal ini, YLBH Pendekar berharap dapat melahirkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak warga secara berkelanjutan.
(Hakim) Pendekar Gelar Diklat Paralegal di Bogor, Perkuat Peran Pendamping Hukum Masyarakat
DEFAKTO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di penghujung tahun 2025 sebagai wujud komitmen organisasi dalam memperkuat akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan Diklat Paralegal yang digelar selama 2 hari tanggal 20 dan 21 Desember 2025 tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Tajur, Gang Balai Kota No. 1, RT 01 RW 005, Kota Bogor. Lokasi ini dipilih sebagai pusat pembekalan paralegal yang difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum dasar serta etika dalam melakukan pendampingan hukum.
Diklat Paralegal YLBH Pendekar diikuti oleh 20 calon peserta paralegal yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan kalangan. Keberagaman peserta tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pembina sekaligus Direktur YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum yang sering kali sulit diakses.
Menurut Hendra Sudrajat, paralegal harus dibekali pemahaman hukum yang memadai, sikap profesional, serta integritas moral yang kuat. Hal tersebut dinilai penting agar paralegal mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum secara bertanggung jawab dan berpihak pada keadilan.
Dalam pelaksanaannya, Diklat Paralegal YLBH Pendekar menghadirkan empat tutor yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Para tutor memberikan materi hukum, pendampingan, serta berbagi pengalaman praktik kepada para peserta.
Adapun tutor yang terlibat dalam kegiatan hari pertama menampilkan Nara sumber Amri Zakar selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perwakilan Polres Kabupaten Bogor yang diwakili AKP Ano Junaedi.
Melalui kegiatan Diklat Paralegal ini, YLBH Pendekar berharap dapat melahirkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak warga secara berkelanjutan. (Hakim)