DEFAKTO – Rapat konsolidasi NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB) di sebuah kafe di bilangan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, berubah menjadi panggung satire politik yang menyindir pedas kegagalan sistemik Pemerintah Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga nadi keadilan dan integritas pemerintahan daerah.
Digelar sebagai bagian dari refleksi akhir tahun 2025, rapat ini sekaligus membahas evaluasi program kerja selama 2025 dan merumuskan agenda 2026. Salah satu fokus utama yang mencuat adalah sikap tegas NGO Bersatu terhadap mandeknya penegakan hukum di daerah.
Dipimpin oleh Rizwan Riswanto, Ketua NGO Bersatu Kabupaten Bogor, forum ini mempertanyakan keberadaan negara—lebih tepatnya, apakah negara masih hadir—di tengah persoalan daerah yang semakin menumpuk, namun justru seperti lenyap begitu saja di hadapan hukum.
Beragam laporan masyarakat, temuan lapangan, hingga indikasi penyimpangan kebijakan tampaknya lebih akrab dengan laci meja daripada ruang penegakan hukum. Alih-alih ditindaklanjuti, semuanya seperti mengendap, membeku, dan menghilang dari radar. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa diamnya pihak berwenang bukan tanpa alasan, melainkan sengaja dipelihara.
“Jika hukum terus diam, maka rakyat berhak curiga. Jangan sampai APH hanya berani pada masyarakat kecil, namun kehilangan nyali ketika berhadapan dengan kekuasaan,” ujar Rizwan dengan nada tajam—sebuah kalimat yang menyentil logika hukum yang konon berlaku untuk semua.
NGO Bersatu menilai Pemerintah Kabupaten Bogor gagal menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai roh pemerintahan. Kritik publik bukannya dijawab, malah seperti dipadamkan lewat strategi klasik: diam dan tunda. Masyarakat menunggu jawaban, namun yang datang justru adalah kesunyian.
Lebih jauh lagi, rapat konsolidasi ini menyoroti indikasi hubungan tidak sehat antara kekuasaan birokrasi dan lemahnya penegakan hukum. Situasi itu dipercaya menciptakan zona nyaman bagi berbagai praktik penyimpangan, seolah memberi lampu hijau kepada siapa pun yang lihai menari di ruang abu-abu kebijakan.
Rizwan menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar forum mengeluh atau mengumpulkan data, melainkan sinyal peringatan keras. Jika pembiaran terus dibiarkan, NGO Bersatu siap meningkatkan tekanan publik melalui laporan resmi, aksi terbuka, pengawasan independen hingga pengerahan massa.
“Kami tidak akan diam ketika hukum dijadikan pajangan dan keadilan hanya menjadi slogan,” tegasnya, menyindir bagaimana hukum tampaknya lebih sering jadi dekorasi pidato ketimbang realita.
Rapat ditutup dengan kesimpulan lugas: kesabaran publik ada batasnya. Ketika negara memilih absen, masyarakat sipil siap mengambil alih panggung untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Pesannya sederhana namun sarat sarkasme: jangan salahkan rakyat jika akhirnya memilih bersuara lebih keras daripada aparatnya sendiri.
(DidiS)