Defakto – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Gede Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Oktober–November 2025 kepada 448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Desa Bojong Gede.
Bantuan pangan yang dibagikan berupa 2 karung beras masing-masing 10 kilogram serta 4 liter minyak goreng, yang berasal dari Badan Pangan Nasional. Pihak desa menambahkan bahwa penyaluran kali ini menggabungkan penerima PKH dan BPNT, sehingga jumlah penerima didominasi warga yang terdaftar di kedua program tersebut.
Kegiatan ini turut dipantau unsur desa, diantaranya Chairul Anwar kasie kesra, Adam, Vikar, staf kesra, Anggi selaku Kasi Umum, Wawan Gunawan selaku Kadus 4, serta Rita dan Mariam dari Tim Relawan desa dan Sarmili dari Sat Linmas desa.
Chairul Anwar selaku Kasi Kesra mengatakan bahwa pembagian bantuan pangan ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Setiap bantuan kami salurkan dengan transparan dan tepat sasaran. Harapan kami, bantuan ini bisa meringankan kebutuhan pokok warga, terutama menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Chairul berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapannya bisa menambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Chairul menegaskan bahwa pihak desa selalu berupaya memastikan tidak ada penerima manfaat yang terlewat. “Kami melakukan pendataan dan verifikasi secara berkala. Jadi warga yang masuk kategori KPM benar-benar yang berhak dan membutuhkan,” pungkasnya.
Beberapa KPM menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Nana (70), warga Kampung Bojong Gede, mengaku sangat terbantu dengan pembagian bantuan pangan tersebut. “Alhamdulillah, saya bersyukur. Semoga berkah dan kita semua pada sehat,” ujarnya.
Aisah, warga lansia asal Kampung Bojong Gede, mengatakan dirinya sangat senang menerima bantuan tersebut. “Girang banget, seneng banget ya Allah. Alhamdulillah. Terima kasih sama Tuhan dan semua pihak desa,” ujarnya.
(Erik)