EDITORIAL Oleh : Didi Sukardi
Defakto /Editorial – Ada kalanya pena tak lagi cukup. Di titik itulah wartawan turun ke jalan, bukan untuk mencari berita, tapi untuk menuntut kebenaran yang mereka tulis setiap hari. Aksi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang menjadi pengingat bahwa bahkan pengawal informasi pun bisa merasa dibungkam oleh kekuasaan yang abai.
Dalam sistem demokrasi, pers adalah penjaga pagar, ia tak berkuasa, tapi memastikan yang berkuasa tidak sewenang-wenang. Namun, ketika pagar itu mulai didorong oleh kepentingan dan diabaikan oleh pejabat publik, kebisingan jalan menjadi ruang baru bagi perlawanan.
Aksi FWJ menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang dalam pembangunan perumahan Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang. Isunya mungkin tampak teknis: soal izin AMDAL, dump truck, dan jalan rusak. Tapi substansinya jauh lebih besar, soal integritas pejabat dan keberanian untuk menegakkan aturan yang mereka buat sendiri.
Wali kota, dalam hal ini, diuji bukan oleh massa, tapi oleh nurani publik. Ia bisa memilih jalan kompromi, atau menegakkan wibawa hukum yang seharusnya melindungi warga, bukan melindungi pengembang.
Pers tidak sedang mencari panggung. Mereka sedang menagih komitmen. Sebab, di negeri yang sering menyanjung kebebasan pers, penghormatan terhadap suara wartawan seharusnya bukan datang setelah mereka berteriak di jalanan.
Editorial ini bukan sekadar membela FWJ, tapi menegaskan kembali makna profesi jurnalis: berpihak pada kebenaran, sekaligus mengingatkan pejabat publik bahwa diam terhadap pelanggaran adalah bentuk lain dari ikut melanggengkan ketidakadilan.
Sebab, pada akhirnya, suara dari jalan itu bukan milik wartawan semata. Itu suara publik yang disuarakan kembali oleh mereka yang masih percaya bahwa keadilan tak seharusnya dibeli dengan jabatan.
(Pemred)