DEFAKTO – Program Wajib Belajar 13 Tahun dimulai sejak jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) dan akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Menoleh ke belakang, berikut adalah alur sejarah wajib belajar mulai dari wajib belajar 6 tahun, 9 tahun hingga 13 tahun, lengkap dengan perubahan aturannya.
- Era Wajib Belajar 6 Tahun (1978–1993)
-Landasan: Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 1978
-Isi Kebijakan: Wajib belajar SD/sederajat selama 6 tahun
Fokus Program:
-Memperluas akses SD di seluruh desa
-Program pembangunan gedung SD Inpres secara masif
-Target: Semua anak usia 7–12 tahun bersekolah
- Era Wajib Belajar 9 Tahun (1994–sekarang, secara hukum)
Landasan Awal: Inpres No. 1 Tahun 1994
Landasan Hukum Tetap:
-UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 34 ayat (2)
-PP No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
-Isi Kebijakan: Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, yaitu 6 tahun SD/MI + 3 tahun SMP/MTs
Fokus Program:
-Pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri
-Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
- Menuju Wajib Belajar 12 Tahun (2015–2024, bersifat program)
Landasan: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 19 Tahun 2016
Isi Kebijakan: Pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) digratiskan di banyak daerah melalui Bantuan Operasional Pendidikan Menengah (BOSSM/BOSDA)
Catatan: Belum menjadi kewajiban hukum nasional, hanya program pemerintah daerah & pusat. - Rencana Wajib Belajar 13 Tahun (2025–)
Cakupan:
-1 tahun PAUD (usia 5–6 tahun)
-6 tahun SD
-3 tahun SMP
-3 tahun SMA/SMK
Landasan Rencana:
-RPJMN 2025–2029 (program super prioritas)
-Akan diatur melalui Instruksi Presiden dan revisi UU Sisdiknas
-Target Mulai Berlaku: Tahun Ajaran 2025/2026
Tujuan:
-Pemerataan akses pendidikan sejak dini
-Meningkatkan kualitas SDM menghadapi bonus demografi.
(Red/Berbagai Sumber)